Menurut pandangan agama Islam, suami dan istri yang sedang hubungan badan bukan sekedar kebutuhan biologis saja, namun menjadi suatu bagian dari ibadah dan juga saranan untuk bisa menjaga keharmonisan rumah tangga.
Agama Islam memandang jika sebuah pernikahan menjadi ibadah yang sakral, di mana setiap hak dan kewajiban suami atau istri wajib dipenuhi. Dalam Islam, salah satu hak suami yang diakui adalah hak untuk bisa mendapat layanan seksual dari sang istri, selama masih dalam batas yang wajar dan sesuai dengan ajaran agama Islam.
Hal ini memicu banyak pertanyaan di kalangan umat Islam mengenai hukum istri menolak ajakan suami. Mau tau bagaimana penjelasan lengkapnya? Yuk simak pembahasannya di bawah ini.
Hukum Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan Menurut Islam
Berikut ini telah dirangkum beberapa penjelasan mengenai hukum istri menolak ajakan suami berdasarkan hukum syar'i:Dalil dari Hadis.
Nabi Muhammad SAW bersabda:“Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur (untuk berhubungan intim), lalu ia menolaknya, sehinga suaminya tidur dalam keadaan marah, maka para malaikat melaknatnya hingga pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim)Dalam hadis ini menunjukan betapa pentingnya seorang istri dalam memenuhi kebutuhan hubungan badan yang diperlukan suami, selama tidak dihalangi dengan alasan syar’i.
Kapan Penolakan Istri Dibenarkan?
Hal yang harus dipahami adalah jika agama Islam juga mengajarkan kasih sayang, kebijaksanaan, dan pengertian dalam hubungan rumah tangga. Penolakan istri bisa dibenarkan jika adanya ajakan suami untuk berhubungan badan jika memiliki alasan yang sah dan jelas menurut syariat, seperti:1. Kondisi Kesehatan.
Ketika istri sedang sakit atau istri sedang dalam kondisi secara fisik atau mental tidak memungkinkan untuk melakukan hubungan seksual, maka suami harus memahami keadaan tersebut.2. Haidh atau Nifas.
Ketika istri sedang dalam kondisi haidh atau nifas, tidak dibolehkan untuk berhubungan intim dengan suaminya. Hal tersebut tertulis dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah:222,“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: ‘Haidh itu adalah suatu kotoran.’ Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci.”
3. Kelelahan yang Berlebih.
Ketika kondisi istri sedang sangat lelah dikarenakan pekerjaan rumah atau kegiatan lainnya, maka sebaiknya suami paham dengan kondisi tersebut dan tidak memaksakannya.4. Keharaman Waktu.
Menurut ajaran Islam, terdapat beberapa waktu yang diharamkan ketika akan berhubungan seksual, salah satunya ketika berpuasa di bulan Ramadhan di siang hari.Sikap Bijak Suami dan Istri Ketika Menghadapi Penolakan.
Dalam ajaran Islam sangat menekankan betapa pentingnya pengertian dan komunikasi antara suami istri. Suami perlu memahami kondisi istri, begitupun istri alangkah baiknya menyampaikan apa alasanya ketika tidak bisa memenuhi ajakan suaminya.Nabi Muhammad SAW juga memberikan teladan dalam hal pengertian dan kelembutan kepada istri. Rasulullah juga mengajarkan betapa pentingnya mengkomunikasikannya setiap masalah rumah tangga dengan terbuka dan mencoba untuk mencari solusi paling baik untuk kedua belah pihak.
Menurut pandangan Islam, dengan menolak ajakan suami untuk berhubungan inti tanpa adanya alasan yang sah bisa dianggap sebagai dosa dan bisa membuat malaikat melaknat istri tersebut. Akan tetapi, istri bisa menolak ajakan suami jika memiliki beberapa alasan yang diakui syariat, seperti haidh, kesehatan, atau kondisi mental dan fisi yang tidak dimungkinkan.
Dengan begitu, suami istri diharuskan saling pengertian dan menjaga keharmonisan rumah tangga dengan cara berkomunikasi yang terbuka dan saling menghormati. Dengan begitu, setiap hak dan kewajiban bisa terpenuhi dan berjalan dengan berkah dan damai.***
Post a Comment
Salam,
maritaningtyas.com