Produk asuransi pastinya bukan lagi hal yang baru bagi sohib kongkow, bahkan mungkin sudah banyak yang menggunakannya sebagai salah satu produk keuangan dalam hidup. Karena selain tabungan, aset investasi maupun dana darurat, asuransi juga termasuk salah satu produk keuangan penting dalam menjamin kesejahteraan hidup. Salah satu produk asuransi yang cukup populer belakangan ini adalah asuransi murni syariah.
Apa Itu Asuransi Syariah?
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai produk asuransi syariah ini, maka kenali terlebih dahulu sebenarnya apa itu asuransi syariah. Karena di negara yang mayoritas muslim seperti Indonesia ini, selain produk Asuransi konvensional, hadir juga jenis asuransi syariah yang tidak kalah populer.Bahkan asuransi syariah sekarang ini lebih banyak dipilih oleh mayoritas masyarakat. Dapat dikatakan bahwa asuransi syariah sendiri merupakan sebuah sistem perlindungan finansial, di mana mendasarkan pada prinsip-prinsip Syariah Islam.
Jadi dalam asuransi syariah ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan keuangan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Artinya, dalam pelaksanaannya juga menghindari praktik-praktik yang dilarang oleh agama atau dianggap tidak halal.
Jadi dalam asuransi syariah ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan keuangan sesuai dengan nilai-nilai Islam. Artinya, dalam pelaksanaannya juga menghindari praktik-praktik yang dilarang oleh agama atau dianggap tidak halal.
Itulah mengapa bagi para muslim yang masih khawatir dalam menggunakan produk asuransi, karena takut produk keuangan tersebut tidak halal, maka asuransi syariah ini bisa dijadikan sebagai alternatif pilihan terbaik. Apalagi di Indonesia sendiri sudah dijamin oleh MUI serta diawasi secara langsung oleh DPS atau Dewan Pengawas Syariah.
Asuransi murni syariah pada dasarnya juga menekankan pada prinsip-prinsip Islami, seperti saling tolong-menolong, keadilan, amanah, kepercayaan, dan kerelaan. Selain itu, akad yang digunakan juga disesuaikan dengan syariat Islam, yaitu menghindari ketidakpastian atau yang dikenal sebagai gharar.
Asuransi murni syariah pada dasarnya juga menekankan pada prinsip-prinsip Islami, seperti saling tolong-menolong, keadilan, amanah, kepercayaan, dan kerelaan. Selain itu, akad yang digunakan juga disesuaikan dengan syariat Islam, yaitu menghindari ketidakpastian atau yang dikenal sebagai gharar.
Dimana tentunya banyak diantara temen kongkow yang sudah tahu bahwa hal-hal tersebut tidak ada dalam produk Asuransi konvensional, sehingga bisa mulai beralih menggunakan asuransi syariah. Apalagi jenisnya juga tidak kalah beragam dibandingkan dengan asuransi konvensional.
Keunggulan Asuransi Syariah
Pada dasarnya produk asuransi murni Syariah ini juga menawarkan lebih banyak keunggulan, berikut ini yang harus diketahui, yaitu:1. Menekankan pada Prinsip Keadilan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa asuransi syariah ini punya salah satu prinsip yaitu keadilan. Artinya dengan menggunakan konsep tolong-menolong, maka dana iuran atau tabarru antar peserta asuransi nantinya akan digunakan untuk menolong peserta yang sedang terkena musibah atau kesusahan.
Hal ini berlaku juga ketika ada peserta lain yang mengalami musibah, maka uang iuran asuransi tersebut akan digunakan untuk memberikan bantuan secara bergantian kepada sesama peserta yang lain dengan adil. Sehingga tidak perlu khawatir ketika suatu saat mengalami musibah, karena ketika masuk dalam manfaat asuransi maka akan diberikan ganti rugi atau pertanggungjawaban.
2. Tidak Ada Unsur Riba
Asuransi syariah juga dikenal dalam prinsip pengelolaannya sesuai dengan syariat Islam. Hal inilah yang membuat produk keuangan tersebut dikenal halal, karena sama sekali tidak mengandung unsur riba seperti yang ada dalam produk asuransi konvensional.
Praktik riba atau bunga ini tidak dibenarkan oleh ajaran agama Islam, sehingga murni antara peserta asuransi yang lain saling membantu dengan uang iuran untuk menjamin resiko di masa depan secara bergantian. Jadi bagi para muslim tidak perlu khawatir karena menggunakan asuransi syariah aman tidak berdosa.
3. Transparansi
Peserta asuransi juga akan merasa lebih aman dengan adanya transparansi pengelolaan dana. Jika dalam produk Asuransi konvensional, premi yang dibayarkan menjadi hak milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas menggunakannya untuk hal apapun.
Namun hal ini tidak berlaku dalam asuransi syariah karena hanya dana titipan, Sehingga dalam bertindak harus ada laporan atau transparansi yang diberikan oleh perusahaan tersebut, agar peserta asuransi tahu uang tersebut digunakan untuk apa. Ada laporan yang jelas terkait dengan pengelolaan dana amanah dari peserta asuransi.
4. Kepatuhan terhadap Syariah
Asuransi syariah juga dikenal sebagai produk yang semua kegiatan atau pengambilan keputusannya didasarkan pada prinsip hukum islam. Hal inilah yang menjamin bahwa produk tersebut aman digunakan sesuai dengan kepatuhan Syariah.
5. Tidak Mengenal Adanya Risiko Dana Hangus
Dalam asuransi konvensional, ketika tidak terjadi klaim selama masa perlindungan asuransi, maka berlaku adanya dana hangus. Yaitu uang premi yang telah dibayarkan tersebut menjadi hak milik perusahaan, tanpa peserta bisa merasakan manfaatnya.
Namun hal ini tidak berlaku dalam asuransi syariah, karena dana atau uang iuran dari peserta asuransi pasti akan dikembalikan, walau ada atau tidaknya klaim.
Tertarik untuk menggunakan produk asuransi murni syariah ini? Sekarang sudah hadir juga asuransi syariah berbasis digital yang mudah pelayanannya, diantaranya adalah lewat produk Flexi Life Syariah.
Tidak tanggung-tanggung manfaat yang diberikan hingga 2 miliar rupiah. Dapatkan hanya dari I Love Life. Proses pembelian hingga pengajuan klaim semuanya dapat dilakukan secara online, pembayaran premi dan penentuan nilainya bisa disesuaikan dengan kebutuhan.***
Post a Comment
Salam,
maritaningtyas.com