header marita’s palace

6 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Yang Mudah Dengan NIK KTP

cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan

Pastinya kamu penasaran ya kapan saat yang tepat untuk mempraktekkan cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan ini? Fyi, kamu akan mendapatkan kartu BPJS sebagai bukti kepesertaan BPJS dan sebagai kartu identitas peserta BPJS selama menjadi peserta BPJS.

Kartu BPJS tersebut harus kamu simpan baik – baik agar tidak hilang. Karena untuk bisa menggunakan layanan kesehatan dari BPJS, kamu harus menunjukkan terlebih dahulu kartu kepesertaan BPJS. Oya, BPJS ini ada dua jenis ya, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kamu lupa nomor BPJS Ketenagakerjaan, maka kamu harus melihat kembali kartu BPJS yang kamu miliki. Namun, jika kartu BPJS-nya hilang atau rusak, bagaimana cara mengetahui nomornya?

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan, Mudah Kok!

Tenang, tak perlu khawatir. Saatnya kamu beraksi, karena dibawah ini akan diperkenalkan 6 cara yang bisa kamu lakukan jika lupa nomor BPJS yang dimiliki.

Untuk mengatasi lupa nomor BPJS Ketenagakerjaan, kamu hanya membutuhkan Nomor Induk Kependudukan atau yang sering disebut dengan NIK.

1. Bertanya Langsung Kepada HRD Perusahaan Tempat Kamu Bekerja

Cara cek no BPJS Ketenagakerjaan yang termudah adalah dengan bertanya langsung kepada HRD perusahaan tempat kamu bekerja. Divisi HRD perusahaan biasanya memiliki database karyawan yang berisi informasi pribadi, termasuk juga nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Tanyakan kepada pihak yang biasanya mengurus BPJS Ketenagakerjaan di kantor kamu. Jangan lupa juga untuk memberikan alasan kenapa kamu membutuhkan nomor BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

2. Cek Melalui Website Resmi BPJS

Kamu juga bisa cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui website resmi BPJS. Ini langkah – langkahnya :
  • Kunjungi dulu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Lalu input alamat email dan juga password yang sudah terdaftar.
  • Selanjutnya, klik “Saya bukan robot” atau recaptcha.
  • Kemudian, klik login.
  • Pilih opsi cek kartu digital.
  • Setelah itu, akan tertera nomor BPJS Ketenagakerjaan kamu.

3. Cek Melalui Aplikasi BPJSTKU

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU adalah sebagai berikut :
  • Buka dulu aplikasi BPJSTKU.
  • Lalu, klik Login.
  • Input alamat email dan password yang sebelumnya digunakan untuk mendaftar BPJSTKU.
  • Setelah login berhasil, silahkan pilih menu kartu digital.
  • Tunggu sampai muncul kartu digital peserta yang berisi 11 digit angka.
  • Informasi kartu digital muncul beserta nomor BPJSTKU dan nomor referensi.

4. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Jika enggan mengunduh aplikasi BPJSTKU, maka kamu bisa cek nomor BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi BPJS.

Caranya mudah, kamu hanya tinggal membuka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id atau sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Setelah itu, login dengan menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan. Selanjutnya, klik cek kartu digital untuk melihat nomor BPJS Ketenagakerjaan kamu.

5. Cek Melalui Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya adalah dengan menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan. Kamu bisa menghubungi Call Center pada jam kerja melalui telepon dinomor kontak 175.

Atau kamu juga bisa bertanya melalui media sosial BPJS Ketenagakerjaan. Jika kamu bekerja diluar negeri, maka kamu bisa menghubungi Call Center melalui aplikasi WhatsApp dinomor 0811-9115910 atau 0855-1500910.

6. Mengunjungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan

Jika kelima cara diatas tidak bisa kamu lakukan, kamu bisa langsung mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan tempat kamu mendaftar.

Untuk prosedurnya, biasanya kamu akan diminta untuk membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan paklaring. Pastikan kamu membawa dokumen asli dan fotokopi sebagai syarat pengecekan nomor BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah 6 cara cek nomor BPJS Ketenagakerjaan. Jika nanti sudah mendapatkannya, jangan lupa simpan baik – baik agar mudah dicari jika suatu saat kamu membutuhkannya lagi.

Post a Comment

Terima kasih sudah berkunjung, pals. Ditunggu komentarnya .... tapi jangan ninggalin link hidup ya.. :)


Salam,


maritaningtyas.com