header marita’s palace

Memaksimalkan Manfaat Fintech Lending untuk Para Pelaku UMKM

Memaksimalkan Manfaat Fintech Lending untuk Para Pelaku UMKM


Assalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.

Jujur aku itu awam banget masalah duit dan pengelolaannya, bahkan seringkali nggak mau tahu. Parah banget lah. Makanya ketika pada hari Rabu, 24 April 2019 lalu aku memberanikan diri untuk hadir ke acara #NgobrolTempo dengan tema Manfaat Ekonomi Fintech Lending, aku terkesima pada diri sendiri. Berulang kali melakukan self talk, “are you sure wanna join to the event?” Namun alhamdulillah, usai acara aku merasa tidak ada ruginya, dan banyak untungnya bisa hadir di event tersebut. Mataku langsung terbelalak dan simpul-simpul otakku yang tadinya nggak nyambung kalau diajak ngomong masalah beginian mulai saling terkoneksi.

Tentunya hal baik harus dibagikan, nggak asyik lah kalau disimpan untuk diri sendiri. That’s why aku mau berbagi cerita tentang Fintech Lending dan manfaatnya untuk perekomian bangsa. Duh, berat beud ya… but really, you should know about it, pals. Apalagi untuk kalian yang bergerak di bidang UMKM.
Marita Ningtyas dan fintech lending


Fintech Lending… Apakah Itu?

Acara ini awalnya akan dihadiri langsung oleh Bapak Hendrar Prihadi, Walikota Semarang, yang sedianya akan menjadi keynote speaker. Namun karena suatu hal beliau tidak bisa menghadiri event tersebut dan diwakili oleh Pak Yudi Mardiana. Beliau membacakan sambutan yang telah dipersiapkan oleh Pak Walikota Semarang. Dari sambutan tersebut, aku bisa menangkap bahwa yang dimaksud Fintech Lending adalah sebuah terobosan di bidang pembiayaan dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi di bidang keuangan.


apa itu fintech lending
Lalu penjelasan dari Ibu Rati Connie Foda dari Deputi Direktur Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin membuatku paham mengenai Fintech Lending. Pembiayaan yang dilakukan oleh pelaku Fintech Lending ini dijalankan lewat platform aplikasi ataupun website sehingga bisa diakses dengan lebih mudah, cepat dan bisa dilakukan di mana saja. Dari pojok Aceh hingga Papua, semua rakyat Indonesia bisa mengakses Fintech Lending untuk mengembangkan usaha mereka. Revolusi Industri sudah 4.0 tentunya kita harus mulai meninggalkan cara-cara old school ya, termasuk soal urusan keuangan dan pembiayaan bisnis. Sudah siapkah kita?

Jenis-jenis Fintech Lending

Dalam paparannya, Ibu Connie juga menjelaskan kalau ternyata Fintech Lending itu terdiri dari tiga jenis, yaitu Fintech Lending dengan ekosistem tertutup, terbuka terbatas dan terbuka tidak terbatas. Yang dimaksud dengan Fintech Lending ekosistem tertutup yaitu pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan tertentu, contohnya Fintech lending Toko Modal yang memberikan pinjaman kepada warung-warung binaan Alfamart. Fintech lending dengan ekosistem tertutup ini sangat membantu sektor UMKM dan tentu saja bersifat produktif.
jenis fintech lending


Fintech Lending ekosistem terbuka terbatas yaitu pembiayaan yang diperuntukkan kepada pelaku UMKM mikor. Contohnya Amartha yang mengkhususkan pada pembiayaan modal untuk ibu-ibu pemilik usaha rumahan yang masih pemula. Fintech lending jenis ini sifatnya juga produktif dan sangat membantu UMKM.

Sedangkan yang terakhir Fintech Lending ekosistem terbuka tak terbatas adalah jenis fintech lending yang banyak menimbulkan masalah. Yang termasuk Fintech Lending jenis ini yaitu yang menawarkan pinjaman multiguna. Jenis ini bisa jadi konsumtif, namun juga bisa jadi produktif, tergantung bagaimana peminjam menggunakannya. Fintech Lending jenis ini sangat diminati karena tidak terlalu banyak persyaratan. Namun jangan lupa, karena jangka waktunya pendek, bunga yang ditetapkan pun tinggi. Bu Connie menyampaikan bahwa jika kita tertarik meminjam dari Fintech Lending jenis ini, sebaiknya berhati-hati karena banyak yang abal-abal. Beliau juga tidak merekomendasikan para pelaku UMKM untuk meminjam dari Fintech Lending yang menjalankan pinjaman multiguna seperti ini.

Fintech Lending yang akan didorong oleh OJK adalah jenis ekosistem terbuka terbatas, karena bisa memberikan pinjaman produktif dan lebih terpercaya.

Menemukan Fintech Lending Terpercaya

Dengan kemudahan teknologi, Fintech Lending memang sangat menjamur saat ini, namun ternyata baru 106 perusahaan yang telah terdaftar dan berizin di OJK. Dari 106 perusahaan itu, 103 menggunakan konsep konvensional dan baru 3 perusahaan menjalankan konsep syariah. Sementara masih banyak perusahaan yang tak terdaftar alias ilegal. Nggak tanggung-tanggung, kata bu Connie ada 200an perusahaan fintech lending yang ilegal! Perusahaan tak terdaftar ini biasanya bertujuan untuk melakukan pencurian data. Wah, ngeri juga ya?
perkembangan fintech lending


Lalu bagaimana dong cara OJK dalam mengatasi masalah perusahaan Fintech Lending yang ilegal? Tenang, pals! Untuk menanganinya, OJK sudah membatasi akses kepada perusahaan fintech lending dalam mengembangkan aplikasinya. Akses yang diberikan hanya terbatas pada penggunaan kamera, lokasi dan microphone. Pengguna aplikasi Fintech Lending tidak harus menyetorkan data-data pribadinya. Jika ada perusahaan yang melanggar ketentuan, maka izin akan ditinjau ulang. So, jika teman-teman ada yang menggunakan aplikasi Fintech Lending kok minta akses ke rekening pribadi dan hal-hal lainnya yang mencurigakan, screenshoot dan laporkan ke OJK ya… agar bisa ditindaklanjuti oleh OJK.

Tentunya agar aman lebih baik kita cek dulu di OJK apakah aplikasi Fintech Lending yang mau kita gunakan sudah terdaftar di OJK. Di antara 106 perusahaan Fintech Lending, Amartha adalah salah satu yang terpercaya. Andi Taufan, CEO Amartha, yang juga hadir menjadi narasumber pada event #NgobrolTempo “Manfaat Ekonomi Fintech Lending” menjelaskan latar belakang di balik kelahiran Amartha. Berdiri sejak 2010, Andi Taufan menjelaskan bahwa perbedaan Amartha dengan Fintech Lending lainnya yaitu Amartha benar-benar turun ke daerah-daerah terpencil untuk membantu para pelaku usaha kecil. Utamanya adalah para perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga. Di video yang diputarkan pada saat acara tergambar betapa banyak perempuan pengusaha kecil di sudut-sudut Indonesia terbantu oleh hadirnya Amartha. Dari pemilik gorengan, toko kelontong kecil, perkebunan hingga pengusaha snack mikro.



Dikutip dari web Amartha;

Pada tahun 2010 kami berdiri sebagai Lembaga Keuangan Mikro dengan misi menghubungkan pelaku usaha di pedesaan yang kesulitan mendapat modal usaha. Sekarang Amartha tumbuh menjadi fintech peer to peer lending untuk menghubungkan langsung pengusaha mikro dengan pemodal secara online.
Cerita kami berawal karena banyaknya pengusaha mikro sulit mendapatkan modal usaha karena memiliki keterbatasan jaminan, pendapatan fluktuatif, dan tidak adanya sejarah kredit. Namun kami percaya dengan teknologi yang tepat serta menghidupkan semangat komunitas, mereka dapat menjadi peminjam yang berkualitas. Di sisi lain, berinvestasi di usaha mikro dan kecil terbukti menciptakan dampak sosial.
Kami percaya dengan terus memudahkan akses permodalan untuk usaha mikro dan kecil akan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat piramida bawah, membangun ketahanan ekonomi, dan mewujudkan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia.

Duh, meleleh… mulia banget deh misinya. Oya lewat video yang diputarkan di acara, aku juga jadi tahu bahwa selain membantu pelaku UMKM mikro, Amartha juga sudah membuka lapangan pekerjaan untuk para milennial. Mereka yang turun ke wilayah-wilayah terpencil Indonesia adalah anak-anak muda yang penuh semangat dan berdedikasi. Yang begini ini patut diapresiasi ya.
impact Amartha untuk Indonesia


Pada saat sesi tanya jawab muncul pertanyaan yang diperuntukkan kepada Mas Andi Taufan, “berapa banyak pembiayaan yang bisa diberikan kepada UMKM?” Mas Andi pun menjelaskan bahwa Amartha ini dikhususkan bagi pelaku UMKM pemula, benar-benar yang merintis dari nol. Jadi modal yang bisa disuntikkan oleh Amartha berkisar antara 3 - 15 juta rupiah dengan bunga sebesar 12 %. Bagaimana untuk pelaku UMKM muslim yang ingin menghindari riba? Tenaaang.. Amartha punya dua produk; konvensional dan syariah. Pilih sesuai yang kita yakini saja ya…

Selain Amartha, ini beberapa perusahaan Fintech Lending yang terpercaya:




Efek Positif dan Negatif dari Fintech Lending

Seperti yang sudah kuceritakan di atas, bahwasanya banyak Fintech Lending bodong yang tujuannya hanya untuk pencurian data. Bahkan saat event tersebut ada mbak Sovi, salah satu rekan di Blogger Gandjel Rel, yang bercerita kalau sekarang ini dia banyak mendapat SMS yang menawari pinjaman, padahal tidak merasa mendaftar di aplikasi Fintech Lending apapun. Menurut Bu Connie, hal-hal seperti ini bisa dilaporkan.

Namun di balik sisi negatifnya, Fintech Lending ini insya Allah punya lebih banyak manfaat kok. Dipaparkan oleh Ibu Litani Satyawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang, bahwa setidaknya ada sembilan sisi positif Fintech Lending:

1. Cara tatap muka diganti online, sehingga proses peminjaman jauh lebih cepat di segi waktu.

2. Platform yang digunakan oleh penyedia pinjaman bisa diakses dengan mudah di mana saja.

3. Tidak butuh banyak berkas. Kalau sistem pembiayaan konvensional biasanya meminta fotokopi ini itu banyak sekali, dengan Fintech Lending data-data yang dibutuhkan itu bisa dilampirkan secara online.

4. Cashless, alias modal yang dipinjamkan langsung ditransfer ke rekening peminjam, jauh lebih aman dan bisa dikontrol lebih mudah.

5. Karena Fintech Lending biasanya menggunakan sistem peer to peer lending maka akan terbangun network system yang bisa digunakan untuk kampanye produk pelaku UMKM secara lebih luas.

6. Fintech Lending memudahkan dalam segi pembayaran. Kalau pinjam di pembiayaan konvensional kadang kita terlupa kapan harus bayar karena tidak ada notification. Aplikasi Fintech Lending umumnya dilengkapi dengan pengingat kapan harus membayar tagihan, sehingga kecil sekali kemungkinan lupa membayar.

7. Membayar tagihan pun lebih mudah, bisa dilakukan secara online.

8. Fintech Lending jika digunakan secara bijaksana akan bisa menyelamatkan keuangan.

9. Hanya dengan smartphone yang kita miliki, kita bisa mendapatkan pinjaman modal, mencari calon investor dan mengecek pinjaman yang kita miliki.

Selain apa yang disampaikan oleh Bu Litani, Fintech Lending juga memiliki sisi positif sebagai berikut:
kontribusi fintech lending untuk ekonomi Indonesia


Tips untuk Pelaku UMKM dalam Memanfaatkan Fintech Lending

Pertanyaan menarik datang dari salah seorang pelaku UMKM yang hadir, “apakah bedanya Fintech Lending dengan pinjaman online yang banyak terjadinya kasus penipuan?” Kenapa aku bilang pertanyaan ini menarik? Karena pertanyaan ini membuktikan bahwa masih banyak orang, khususnya pelaku UMKM yang belum melek teknologi.

Dijelaskan oleh Ibu Connie dari OJK bahwa Fintech Lending dan pinjaman online adalah dua hal yang sama, hanya beda bahasa. Menanggapi pertanyaan ini, Ibu Litani selaku emaknya para pelaku UMKM di Semarang, berpesan bahwasanya para pelaku UMKM harus cerdas! Zaman sudah memasuki era global dan revolusi industri 4.0, para pelaku UMKM diharapkan melek teknologi dan melek istilah-istilah di bidang fintech. 
narasumber #NgobrolTempo Semarang
Narasumber #NgobrolTempo: Mas Andi Taufan, Ibu Connie dan Ibu Litani Satyawati
Ibu Litani juga menambahkan masih banyak pelaku UMKM itu hanya fokus pada lini produksi, namun masih bolong-bolong di lini keuangan. Pelaku UMKM seringkali masih tidak melakukan pencatatan keuangan bisnisnya, bahkan kadang masih tercampur antara uang bisnis dan uang pribadi. Ini bahaya, karena bisnis bisa jadi stagnan. Bu Litani mengajak para pelaku UMKM untuk belajar tentang pencatatan keuangan. Selain agar lebih rapi dan terkontrol, dengan adanya pencatatan keuangan akan lebih mudah jika nanti membutuhkan pinjaman modal. Biasanya pihak pemberi pinjaman akan meminta catatan keuangan dan neraca laba rugi, kalau UMKM tidak memiliki catatan ini, bisa dipastikan akan gagal mendapatkan pinjaman.

Wah, mencerahkan sekali tips dari bu Lita ini. Aku juga jadi semangat mencatat keuanganku nih. Pendapatan masuk dari hasil ngeblog masih suka langsung pakai aja, nggak dicatat dulu, terus nggak punya data dan nggak terkontrol deh dipakai untuk apa saja.

Bu Lita juga menambahkan wejangannya bahwa pelaku UMKM harus paham istilah-istilah di bidang Fintech Lending, seperti apa itu borrower, lender dan bagaimana cara menggunakan smartphone secara maksimal untuk usahanya.
Pak Tomi Ariyanto, Direktur TempoDotCo, sang moderator #NgobrolTempo

Di akhir sesi #NgobrolTempo: Manfaat Ekonomi Fintech Lending, Pak Tomi Ariyanto, Direktur Tempo Dot Co, yang saat itu bertindak sebagai moderator memberikan konklusi yang menarik. 
Pertama, para pelaku UMKM harus cerdas agar tidak menjadi korban penipuan. Fintech Lending memang punya banyak manfaat, tapi pelaku UMKM harus tetap waspada dan memilih perusahaan pembiayaan online yang aman serta pastikan sudah terdaftar di OJK. Pilih juga perusahaan yang memberikan pinjaman sesuai dengan usaha yang dijalankan.
Kedua, OJK sebagai badan pengawas harus bisa melindungi publik dari pencurian data dan kasus-kasus penipuan lainnya. OJK juga harus memberi ruang tumbuh bagi Fintech Lending dengan cara yang bijaksana.
Ketiga, perusahaan Fintech Lending yang terpercaya adalah mereka yang komitmen dan setia pada visi misi yang dicanangkan. Selain itu mereka juga pasti tergabung dalam asosiasi Fintech Lending dan tentu saja terdaftar di OJK.

Blogger Gandjel Rel dan Fintech Lending
wajah-wajah sumringah para blogger setelah mendapat pencerahan tentang Fintech Lending
Alhamdulillah, karena event #NgobrolTempo minggu lalu aku jadi melek sedikit lah soal keuangan. Meski aku bukan pelaku UMKM, namun ada aku jadi tersentil nih untuk semangat merapikan catatan keuanganku. Akhir kata, semoga catatan ini bermanfaat, sampai jumpa di kisah-kisah berikutnya.

Wassalammualaikum warohmatullahi wabarokatuh.


6 comments

Terima kasih sudah berkunjung, pals. Ditunggu komentarnya .... tapi jangan ninggalin link hidup ya.. :)


Salam,


maritaningtyas.com
  1. Wah keren banget nih ya Mbak. Ini akan memudahkan orang yang mau meminjam uang ya

    ReplyDelete
  2. Manfaat fintech lending untuk yang mempunyai usaha UMKM ini banyak banget ya

    ReplyDelete
  3. Dengan menggunakan in tidak perlu keluar rumah untuk ke bank ya

    ReplyDelete
  4. Kalau saya sendiri sih Mbak, nggak berani mau pinjam online gitu. Tapi ini beneran deh banyak manfaatnya.

    ReplyDelete
  5. Dengan begitu kita meminjam uangnya bisa dengan cara cepat ya. Keren banget

    ReplyDelete
  6. FINTECH saat ini sudah mulai berkembang berbasis syariah, layanan fintech berbasis syariah ini meningkat karena didukung permintaan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Check lebih lanjut di http://repository.unair.ac.id/79788

    ReplyDelete